Sudahkah semua guru di Indonesia mengetahui, terutama guru di lingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Baros Kabupaten Serang bahwa SK Tunjangan Profesi Guru sekarang dapat diakses di internet?
Berhubung sedang kurang mood untuk ngetik nih, maaf ya, rekan guru. Anda cukup saya antarkan saja ke TKP (maksudnya situs Kemendiknas gitu lho..). Cara-caranya saya yakin Ibu dan Bapak sangat paham, asal siapkan saja Nomor NUPTK atau Nomor Peserta Sertifikasi, dan jangan lupa nama sendiri. Karena untuk mengecek SK tersebut dibutuhkan hal itu (yang utama NUPTK, yang lain sebagai alternatif).
Jika nanti berhasil dicek, Bapak/Ibu akan melihat nomor urut, nomor SK, NUPTK, dan NRG.
Silahkan langsung saja klik INI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar