Rabu, 29 Februari 2012

PP Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Kenaikan Gaji PNS

Selamat kepada para PNS atas ditandatanganinya PP No. 15, 16, dan 17 Tahun 2012 oleh Presiden SBY secara serentak. Selamat berbahagia, karena PP Nomor 15 ini tentang kenaikan gaji PNS. O, ya, ingin buru-bru ngeprint kan? Klik dulu lalu print ya !!


Saya rasa di bawah ini yang paling pentingnya untuk diprint, heheheh...


Demikian semoga bermanfaat (WeniLiverpudlian)

Ditulis Oleh : WeniLiverpudlian

Artikel PP Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Kenaikan Gaji PNS ini ditulis oleh WeniLiverpudlian pada hari Rabu, 29 Februari 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang PP Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Kenaikan Gaji PNS dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Semoga dengan kenaikan gaji ini, para PNS semakin sejahtera hidupnya, semakin memikirkan profesionalisme, pengabdian serta pelayanan publik yang semakin ikhlas brooo...